Jakarta – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada eks Kadisbud DKI iwan henry wardhana. Ia terbukti melakukan korupsi proyek fiktif.
Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Dihukum 11 Tahun karena Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Rp 500 Juta Hilang dalam Arisan Paket Lebaran, 400 Warga Cianjur Tertipu Total 400 warga di Cianjur , Jawa Barat, tertipu arisan paket Lebaran. Polisi saat ini telah menetapkan DS…

Simak! Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri yang Jarang Diketahui Latar Belakang Usai sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan, umat Islam akan merayakan Idul Fitri yang bertepatan dengan…

Polda Metro Imbau Warga Tak Konvoi Saat Malam Takbiran, Fokus di Masjid Lokal Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Jakarta untuk tidak melakukan konvoi dalam perayaan malam takbiran hari ini. Dirlantas…

[judul] Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Jakarta untuk tidak melakukan konvoi dalam perayaan malam takbiran hari ini. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyarankan masyarakat memakmurkan masjid di lingkungan sekitar…

7,7 Juta Pemudik Tercatat, Kemenhub Sosialisasikan Pentingnya Angkutan Umum Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) mengungkapkan jumlah angkutan lebaran 2026 naik 10,95%. Dia mengatakan dari H-8 sampai H-3 lebaran, Kemenhub mencatat…






