Jakarta – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada eks Kadisbud DKI iwan henry wardhana. Ia terbukti melakukan korupsi proyek fiktif.
Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Dihukum 11 Tahun karena Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Selat Hormuz Diteror, AS Klaim Hancurkan Kapal Iran Militer Amerika Serikat (AS) mengklaim telah menghancurkan 16 kapal penyebar ranjau Iran di dekat Selat Hormuz. Langkah itu dilakukan usai mendapat laporan…

“Dari KIP ke UGM: Serba-serbi Putusan yang Guncang Info Studi Jokowi!” Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan sebagian gugatan terkait informasi studi Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ). Alasannya,…

OTT Bupati Rejang Lebong: PKS Sebut Bencana, Minta Kemendagri Gugat Kebiasaan! Anggota Komisi II DPR RI , Mardani Ali Sera, menanggapi Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjerat dalam operasi…

[KPK Ungkap 8 Hal Shocking OTT Bupati-Wabup Rejang Lebong: Apakah Ini Baru Awal?] Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menggelar operasi tangkap tangan atau OTT terhadap kepala daerah. Kali…

Hujan Mengguyur Jakarta, Dampak Angin Monsun Asia Menguat Sampai 16 Maret Peringatan BMKG untuk Jakarta dan Indonesia Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa wilayah Indonesia, termasuk Jakarta, akan…






