Berita  

Skandal Mengerikan: Pria Malaysia Cabuli dan Bunuh Bayi, Terima Hukuman 30 Tahun!

Skandal Mengerikan: Pria Malaysia Cabuli dan Bunuh Bayi, Terima Hukuman 30 Tahun!
Skandal Mengerikan: Pria Malaysia Cabuli dan Bunuh Bayi, Terima Hukuman 30 Tahun!

Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada M Badruldin (40) atas pembunuhan dan kekerasan seksual yang dilakukannya kepada bayi berusia 9 bulan. Badruldin juga dijatuhi hukuman 13 cambukan.

Dilansir The Star, Sabtu (29/11/2025), kasus ini terjadi di Lembah Subang, Malaysia, di sebuah rumah rusun pada 27 April 2021 lalu. Bayi 9 bulan itu disodomi kemudian dibunuh oleh Badruldin.

Hasil autopsi korban ditemukan adanya air mani pelaku di usus besar dan anus korban. Adapun penyebab kematian korban karena dicekik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *