Bisnis  

HGU 190 Tahun IKN Batal, Nusron Singgung Insentif Pengganti – Update 3

HGU 190 Tahun IKN Batal, Nusron Singgung Insentif Pengganti - Update 3
HGU 190 Tahun IKN Batal, Nusron Singgung Insentif Pengganti – Update 3

Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) 190 tahun di Ibu Kota Nusantara (IKN) dikhawatirkan sejumlah pihak akan menghambat investasi. Sebab, kebijakan tersebut mulanya terbit di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai insentif untuk menggaet investor.

Pembatalan ini selaras dengan lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan perkara nomor: 185/PUU-XXII/2024. Tak hanya HGU, MK juga membatalkan pemberian hak guna bangunan (HGB) dan hak pakai (HP) 160 tahun di IKN.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meyakini bahwa pemerintah akan menyiapkan insentif lain untuk menggantikan kebijakan HGU tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *