
WNI Asal Malang Tewas dalam Kebakaran Apartemen di Hongkong
Seorang pekerja migran asal Dampit, Kabupaten Malang, erawati (37) menjadi korban tewas kebakaran apartemen di Hongkong. Erawati meninggal dalam kondisi memeluk anak majikannya. Kebakaran terjadi di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong pada Rabu (26/11/2025). Beruntungnya, anak majikan yang dipeluk Erawati selamat.
Latar Belakang
Erawati, warga asal Dampit, Kabupaten Malang, diketahui bekerja sebagai tenaga kerja di Hong Kong. Peristiwafatal ini terjadi saat apartemennya terkena kebakaran. Menurut informasi yang diperoleh, Erawati tidak sempat melarikan diri dan akhirnya meninggal sambil memeluk bayi majikannya.
Fakta Penting
Kebakaran terjadi di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong pada Rabu (26/11/2025). Anak majikan yang dipeluk Erawati selamat dari kejadian tersebut. “Informasinya, bayinya masih selamat,” kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Tri Darmawan saat dikonfirmasi wartawan, dilansir detikJatim, Sabtu (29/11/2025).
Dampak Sosial
Kematian Erawati mengundang simpati dari berbagai pihak, terutama masyarakat Indonesia yang peduli dengan nasib pekerja migran di luar negeri. Peristiwa ini juga menjadi peringatan akan pentingnya perlindungan dan pengamanan bagi tenaga kerja Indonesia di negara asing.
Penutup
Tragedi ini menjadi pengingat penting atas perlunya upaya lebih lanjut untuk melindungi dan memastikan keamanan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Kisah Erawati akan tetap mengharuhati dan menjadi bahan renungan bagi semua pihak yang terlibat dalam permasalahan tenaga kerja.
“`











