Berita  

Waka MPR: Wajibkan Layanan Publik Ramah Disabilitas, atau Hadapi Konsekuensi!

Waka MPR: Wajibkan Layanan Publik Ramah Disabilitas, atau Hadapi Konsekuensi!
Waka MPR: Wajibkan Layanan Publik Ramah Disabilitas, atau Hadapi Konsekuensi!

Langkah Antisipatif Dukung Penyandang Disabilitas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menekankan pentingnya pemenuhan layanan publik yang lebih inklusif, terutama di sektor kesehatan, transportasi, dan sarana umum lainnya. Langkah-langkah antisipatif ini menjadi krusial menghadapi peningkatan jumlah penyandang disabilitas di masa depan.
Fakta Penting: 15,2 Juta Penyandang Disabilitas di Indonesia
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Agustus 2025 mencatat bahwa sekitar 15,2 juta jiwa penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas. Angka ini menunjukkan urgensi dalam mendorong layanan publik yang ramah disabilitas.
Dampak Sosial: Menuju Masyarakat yang Lebih Adil
Upaya untuk memenuhi layanan publik inklusif tidak hanya mempengaruhi kualitas hidup penyandang disabilitas, tetapi juga memberikan contoh positif bagi masyarakat untuk lebih toleran dan inklusif.
Penutup: Menciptakan Perubahan yang Berarti
Dengan langkah-langkah yang konkret, Indonesia dapat mencapai tujuan masyarakat yang lebih adil dan inklusif. Langkah Rerie sebagai Waka MPR menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan perubahan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *