
Peristiwa Tragis Menimpa WNI di Hong Kong
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tewas akibat kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong bertambah menjadi 6 orang. Dari jumlah tersebut, 4 orang WNI dikonfirmasi meninggal dunia dalam kejadian ini.
KJRI Hong Kong Memberikan Keterangan Resmi
Menurut informasi yang diberikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, sebanyak 6 WNI yang meninggal dunia sudah diverifikasi oleh pihak polisi Hong Kong. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A Mulachela, mengkonfirmasi kabar ini kepada media pada Sabtu (29/11/2025), menyebutkan bahwa pihak KJRI saat ini sedang berkomunikasi dengan keluarga korban serta bekerja sama dengan pemerintah Hong Kong dalam penanganan jenazah.
Dukungan dan Penanganan yang Dilakukan
KJRI Hong Kong tengah melakukan upaya-upaya untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada keluarga korban. Sejauh ini, koordinasi dengan pemerintah setempat terus dilakukan untuk memastikan proses identifikasi dan pengembalian jenazah berjalan dengan lancar.
Dampak Sosial dan Politik
Kebakaran ini tidak hanya menjadi tragedi pribadi bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi perhatian publik Indonesia. Kementerian Luar Negeri RI telah mengevaluasi langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan meningkatkan perlindungan WNI di luar negeri.











