![[Total Rp 31,5 Miliar, Bupati Pati Sudewo Jadi Tandu OTT KPK]](https://laporankabar.co.id/wp-content/uploads/2026/01/featured_1768835757026.jpg)
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT atau Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, KPK belum menjelaskan kasus apa yang membuat Sudewo terjaring OTT.
Sebagai pejabat publik, Sudewo diwajibkan untuk menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) setiap tahun. Terakhir, Sudewo melaporkan harta kekayaannya pada 11 April 2025.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan tersebut, total harta kekayaan Sudewo mencapai Rp 31,5 miliar atau persisnya Rp 31.519.711.746.











