
Oknum anggota TNI AL , Serda M, melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga di wilayah Tapos, Kota Depok, WAT (24) dan DN (39). Serda M kini telah diamankan oleh polisi militer Kodaeral III.
Kadispen TNI AL Laksma Tunggul mengungkapkan kronologi awal Serda M melakukan penganiayaan terhadap WAT dan DN. Dia menyebut, sesaat sebelum kejadian, Serda M mencurigai kedua korban yang saat itu diduga akan melakukan transaksi ilegal.
“Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal,” ujar Tunggul kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).







