
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali berhasil mengungkap laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika jenis mephedrone atau yang dikenal ‘party drug’ di sebuah vila di kawasan Gianyar, Bali. Operasi gabungan ini berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia berikut sejumlah bahan baku narkoba.
Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Januari 2026. Tim gabungan akhirnya melakukan penindakan pada Kamis, 5 Maret 2026, di Vila Lavana De’Bale Marcapada, Blahbatuh, Gianyar.
“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan wn rusia, yaitu NT alias KK dan ST,” kata Suyudi dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).









