Berita  

Skandal Kosmetik Ilegal: Pemilik di Cirebon Ancam 12 Tahun Bui

Skandal Kosmetik Ilegal: Pemilik di Cirebon Ancam 12 Tahun Bui
Skandal kosmetik ilegal: Pemilik di Cirebon Ancam 12 Tahun Bui

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar praktik produksi dan distribusi kosmetik ilegal bermerek LC Beauty di Cirebon, Jawa Barat (Jabar). ML (35), pemilik home industry kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan ini bermula dari hasil analisa dan pembelian terselubung yang dilakukan penyidik pada Januari 2026 terhadap produk LC Beauty. Penyidik kemudian melakukan uji laboratorium terhadap produk jenis day cream, night cream, dan toner.

“(Dari hasil uji laboratoris diketahui bahwa kosmetik tersebut) Positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri dan hidroquinone,” kata Brigjen Eko melalui keterangannya, Rabu (4/5/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *