Bisnis  

“Simulasi Kenaikan UMP 2026: Apakah Gaji Anda Siap?”

“Simulasi Kenaikan UMP 2026: Apakah Gaji Anda Siap?”

Peraturan Pemerintah (PP) soal Pengupahan akhirnya ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (16/12/2025). PP tersebut menjadi acuan dalam penentuan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Kenaikan UMP tahun 2026 akan ditentukan oleh formula berupa Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9. Alfa merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut, kenaikan UMP tahun depan berada di tangan masing-masing kepala daerah. Besaran persentase kenaikan UMP tergantung kepada nilai alfa yang dipilih saat menentukan UMP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *