
PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama Danantara melakukan Serah Terima 600 Hunian Sementara (Huntara) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Perseroan telah merampungkan pembangunan Huntara sesuai target.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Managing Director Hubungan Antarlembaga BPI Danantara Rohan Hafas, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho, dan Direktur Operasi I Waskita Karya Ari Asmoko.
Rohan Hafas mengatakan penyerahan huntara merupakan bagian dari komitmen Danantara Indonesia untuk menghadirkan hunian sementara yang layak dan aman. Hunian ini juga mendukung pemulihan layanan dasar bagi warga terdampak.











