
Senat Brasil menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk memangkas masa hukuman penjara 27 tahun bagi mantan Presiden Jair Bolsonaro. Presiden Brasil luiz inacio lula da silva langsung mengajukan veto atau pembatalan RUU tersebut.
Dilansir kantor berita AFP dan Reuters, Kamis (18/12/2025), RUU ini telah disetujui oleh majelis minggu lalu dan sudah diserahkan kepada Lula. RUU tersebut dapat mengurangi masa hukuman penjara mantan presiden tersebut menjadi lebih dari dua tahun.
Teks tersebut juga menetapkan pengurangan hukuman bagi orang yang dihukum karena peran mereka dalam kerusuhan pada Januari 2023. Senator mengungkap RUU yang diajukan oleh anggota parlemen sayap kanan oposisi ini tersebut merupakan jalan menuju perdamaian.







