
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik sejumlah dana yang ditempatkan pemerintah di bank BUMN sebesar Rp 75 triliun dari total Rp 276 triliun. Penarikan anggaran ini digunakan untuk belanja pemerintah.
Purbaya menjelaskan penarikan itu menjadi bagian dari strategi manajemen kas. Ia menjamin langkah ini tidak mempengaruhi likuiditas pasar.
“(Total dana) Rp 200 triliun, ditambah Rp 76 triliun. (dari total itu) Rp 75 triliun kita tarik, tapi kita belanjakan lagi. Jadi masuk ke sistem, tapi gak langsung dalam bentuk uang saya di bank, tapi uangnya masuk ke sistem lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).











