
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bersama Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menegaskan kerja sama ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memastikan satu data kependudukan untuk semua keperluan.
“Data kependudukan adalah fondasi pelayanan publik yang inklusif dan akurat. Dengan kerja sama ini, kami memastikan pemanfaatan data berjalan sesuai regulasi, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Teguh dalam keterangan tertulis Kamis (18/12/2025).











