
Pria di Kalbar Ditangkap Setelah Setubuhi Anak Kandungnya
Pria inisial ML di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi karena menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bawah umur. Korban disetubuhi berkali-kali oleh pelaku yang mengaku tidak puas dengan istrinya.
Latar Belakang
Pelaku, yang tidak disebutkan namanya, mengaku melakukan perbuatan tersebut karena ketidakpuasan terhadap istrinya. “Alasan pelaku melakukan perbuatan biadab itu karena dia mengaku tidak puas dengan istrinya,” kata Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, dilansir detikKalimantan, Rabu (7/1/2026).
Fakta Penting
Korban, yang masih berusia muda, menjadi korban kekerasan seksual setelah pelaku mengaku tidak puas dengan hubungan dengan istrinya. Polisi telah menangkap pelaku setelah laporan dari masyarakat dan instansi terkait.
Dampak
Kasus ini mengejutkan publik dan menjadi perhatian karena menunjukkan kekerasan dalam keluarga yang merujuk pada kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Peristiwa ini juga menimbulkan kecaman keras dari masyarakat dan instansi penanganan kasus anak, seperti HWCI.
Penutup
Kasus ini mengingatkan kita tentang pentingnya Pencegahan kekerasan dalam keluarga dan perlindungan terhadap anak-anak. Diperlukan langkah cepat dari pemerintah dan masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.











