
Breaking News: Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bekasi, 1 Kg Sabu Disita
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap dua pengedar berinisial AK dan TS di Pondok Gede, Bekasi. Aksi ini menggandung kabar gembira sekaligus mengejutkan, karena petugas berhasil menyita 1 kilogram sabu dari temuan tersebut.
Latar Belakang Penangkapan
Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (22/11/2025), sekitar pukul 07.30 WIB, di sebuah kamar kos di kawasan jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Operasi yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini tidak hanya menghentikan peredaran narkoba, namun juga mengirimkan pesan keras bahwa pihak kepolisian tidak akan toleran terhadap tindakan kriminal semacam ini.
Fakta Penting
“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” ujar Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari, dalam keterangannya, Minggu (23/11). Temuan narkoba seberat 1 kilogram ini menjadi bukti kuat atas peran AK dan TS dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dampak dan Pesan
Penangkapan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat Bekasi, namun juga menjadi contoh bahwa pencegahan narkoba dapat dilakukan melalui kerja keras dan koordinasi yang baik. Polda Metro Metro menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.











