
peredaran uang palsu Dollar Terbongkar di Ibukota
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran dan pembuatan uang palsu Dollar Amerika Serikat (USD) dan Dollar Singapura (SGD). Dua tersangka sudah ditangkap dalam operasi ini, menandai langkah signifikan dalam pemberantasan uang palsu di Indonesia.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang meresahkan terkait maraknya peredaran uang asing palsu di wilayah Metro Jaya. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak menyia-nyiakan informasi tersebut dan segera melakukan penyelidikan.
Fakta Penting
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengungkapkan bahwa operasi ini dimulai dengan informasi dari masyarakat. “Kami menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil menangkap dua tersangka,” ujar Edy dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).
Dampak Kasus
Pengungkapan ini diharapkan mampu mengurangi peredaran uang palsu yang merugikan masyarakat dan ekonomi. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan membasmi kegiatan kriminal serupa.











