
Polda Metro Jaya mengambil alih semua laporan penanganan perkara dugaan penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Penanganan akan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Iya betul, penanganan perkara tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan disiapkan posko layanan pengaduan bagi korban WO tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).
Polda Metro Jaya memang telah membuka posko pengaduan korban penipuan WO Ayu Puspita. Warga yang merasa menjadi korban WO Ayu Puspita diharapkan melapor.







