
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memastikan seluruh pesawat Airbus A320 milik maskapai-maskapai yang beroperasi di Indonesia sudah selesai melakukan perbaikan perangkat lunak.
Perbaikan perangkat lunak ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kelaikudaraan Darurat (Emergency Airworthiness Directive/EAD) yang dikeluarkan oleh Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) terkait software Aileron Elevator (ELAC) layak pakai yang harus dimiliki pesawat Airbus 320 yang beroperasi di Indonesia.
Dirjen Hubud, Lukman F Laisa, mengatakan dalam hal ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan downgrade software ELAC B 104 pada pesawat Airbus A320. Kemudian pihak maskapai juga sudah melakukan tindakan perbaikan terhadap pesawat a320 yang terdampak EAD tersebut.









