Berita  

Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Masa Darurat Bencana hingga 13 Desember: Apakah Solusi atau Penundaan?

Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Masa Darurat Bencana hingga 13 Desember: Apakah Solusi atau Penundaan?
Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Masa Darurat Bencana hingga 13 Desember: Apakah Solusi atau Penundaan?

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman , Sumatera Barat memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana hingga 13 Desember 2025. Keputusan ini mempertimbangkan sejumlah kondisi yang terjadi di daerah itu pascabencana hidrometeorologi yang menerpa daerah itu pada 22-28 November 2025.

“(Tanggap darurat bencana) diperpanjang hingga 13 Desember,” kata Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis dilansir Antara, Rabu (10/12/2025).

Pemkab Padang Pariaman sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat bencana yang berlangsung dari 23 November hingga 6 Desember 2025. Perpanjangan status tersebut karena melihat kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan intensif terutama terkait pencarian korban hilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *