
Wakil Ketua komisi xiii dpr sugiat santoso menilai bencana di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat tak sanggup ditangani oleh pemerintah daerah. Sugiat menilai pemerintah provinsi perlu uluran tangan pemerintah pusat menangani bencana.
“Saya pikir pemerintah kabupaten, kota, pemerintah provinsi tidak cukup kuat untuk menanganinya ini sendiri. Perlu turun tangan langsung dari pemerintah pusat dan seluruh lembaga negara yang terkait ini seperti TNI-Polri,” kata Sugiat kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Sugiat mengatakan sempat meninjau langsung ke lokasi terdampak banjir bandang di Sumatera Utara. Sugiat prihatin dengan kondisi yang dihadapi masyarakat di wilayah bencana.











