Bisnis  

Pegawai Pajak Kena OTT, Dipecat atau Dikorbankan oleh Kebijakan yang Gagal?

Pegawai Pajak Kena OTT, Dipecat atau Dikorbankan oleh Kebijakan yang Gagal?
Pegawai Pajak Kena OTT, Dipecat atau Dikorbankan oleh Kebijakan yang Gagal?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memecat pegawai pajak yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemecatan akan dilakukan jika pegawai tersebut terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap ini.

Untuk diketahui, sejumlah pegawai pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara (Jakut) kena OTT KPK. Kasus yang menyangkut sejumlah pegawai DJP ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.

“Pimpinan DJP berkomitmen memastikan penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas dan konsisten. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *