
Latar Belakang
Kapoksi Komisi II Fraksi NasDem DPR RI, Ujang Bey, menilai usulan memasukkan koalisi permanen ke dalam RUU Pemilu belum mendesak. Ujang menekankan bahwa urgensi koalisi permanen saat ini masih rendah karena dinamika politik setiap pemilu berbeda.
“Koalisi belum tentu sefrekuensi. Masih ada kepentingan-kepentingan yang perlu dinegosiasikan bersama,” ujar Ujang dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).
Fakta Penting
Ujang menilai usulan tersebut tidak sesuai dengan fokus utama RUU Pemilu. Menurutnya, RUU Pemilu seharusnya lebih fokus pada tata kelola penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan prinsip demokrasi, bukan pada pengaturan hubungan politik antarpartai.
Dampak
Pendapat Ujang Bey ini menimbulkan pertanyaan tentang arah reformasi politik di Indonesia. Apakah RUU Pemilu yang sedang dibahas akan menjadi instrumen untuk memperkuat demokrasi atau malah membatasi fleksibilitas yang diperlukan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah?











