
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan mengaktifkan kembali Surya Utama ( Uya Kuya ) sebagai anggota DPR RI. MKD menilai Uya Kuya telah menjadi korban pemberitaan bohong.
Putusan dibacakan di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). MKD telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait perkara tersebut.











