
Latar Belakang
Di pamijahan, Bogor, Jawa Barat, pasutri HT (43) dan NB (41) menjadi korban penganiayaan berat oleh mantan suami NB, TH (38). Polisi berhasil menangkap pelaku setelah dia melarikan diri.
Fakta Penting
Satreskrim Polres Bogor bersama Polsek Cibungbulang dan Polsek Kemang menangkap TH di Kecamatan Ciseeng. Pelaku diduga menggunakan senjata tajam dalam aksinya. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang melibatkan masyarakat sekitar.
Dampak
Kasus ini menunjukkan pentingnya solidaritas masyarakat dalam melawan kekerasan. Polisi juga mengingatkan agar kasus serupa tidak terulang dengan memperkuat sistem laporan dan perlindungan korban.
Polisi Tangkap Eks Suami Pembacok Pasutri di Pamijahan Bogor menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kekerasan dalam rumah tangga.







