
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengimbau pelaksanaan tugas kedinasan secara adaptif (flexible working arrangement/FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir tahun 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti usulan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, sekaligus mendorong pergerakan ekonomi agar berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan dan keputusan bersama dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) bersama Presiden Prabowo.











