
Penerapan pengaturan kendaraan sistem ganjil genap (gage) di Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 1447 Hijriah. Polisi meniadakan sistem gage mulai hari ini hingga 25 Maret mendatang.
“Kalau libur menyesuaikan tidak ada ganjil genap,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2026).











