Berita  

Kubu Nadiem Diduga Panik, Jaksa: Tolak Eksepsi Korupsi Chromebook

Kubu Nadiem Diduga Panik, Jaksa: Tolak Eksepsi Korupsi Chromebook
Kubu Nadiem Diduga Panik, Jaksa: Tolak Eksepsi Korupsi Chromebook

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyebut pihak Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim panik saat menyampaikan eksepsi terkait korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jaksa meminta agar hakim menolak eksepsi yang diajukan.

Hal itu disampaikan Jaksa Roy Riady dalam sidang dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Jaksa menilai kubu Nadiem tidak bisa membedakan secara limitatif apa yang diatur dalam KUHAP.

“Kami penuntut umum menilai merupakan bentuk kegalauan atau kepanikan penasihat hukum dan terdakwa yang sudah tidak bisa membedakan lagi hal-hal apa yang diatur secara limitatif diatur oleh KUHAP sebagai alasan mengajukan keberatan atas surat dakwaan,” kata Jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *