
Sejumlah pencipta lagu yang tergabung dalam Garda Publik Pencipta Lagu atau garputala melaporkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke KPK. KPK akan menganalisis laporan tersebut.
“Pertama, KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah melaporkan aduan kepada KPK. Hal ini sebagai wujud konkret keterlibatan publik dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Budi mengatakan pada umumnya laporan yang diajukan akan dianalisis lebih lanjut oleh KPK. Nantinya akan ditentukan apakah laporan yang diajukan masyarakat wewenang KPK atau tidak.











