Berita  

Komisi X DPR: Batasi Medsos, Selamatkan Mental dan Keselamatan Anak!

Komisi X DPR: Batasi Medsos, Selamatkan Mental dan Keselamatan Anak!
Komisi X DPR: Batasi Medsos, Selamatkan Mental dan keselamatan anak!

Ketua Komisi X DPR Dukung Kebijakan Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menegaskan dukungannya terhadap Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang menetapkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah konkrit pemerintah untuk melindungi generasi muda dari risiko digital yang merugikan keselamatan dan kesehatan mental mereka.
Latar Belakang Kebijakan
Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Salah satu poin penting dalam kebijakan adalah penundaan akses akun bagi anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, seperti media sosial dan layanan jejaring.
Fakta Penting
Hetifah mengungkapkan bahwa ruang digital seharusnya menjadi tempat belajar dan berkembang bagi anak-anak, bukan sebagai ruang yang membahayakan. Oleh karena itu, langkah pemerintah melalui Permen Komdigi ini patut mendapat dukungan sebagai upaya melindungi generasi muda.
Dampak Sosial dan Politik
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif media sosial terhadap anak-anak, seperti bullying, expo sure konten tidak sesuai usia, dan masalah kesehatan mental. Dukungan Komisi X DPR menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi hak anak-anak di era digital.
Penutup
Dengan kebijakan ini, pemerintah dan DPR menunjukkan langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari risiko digital. Apakah kebijakan ini akan efektif dalam mencegah dampak negatif media sosial pada anak-anak? Hanya waktu yang akan membuktikannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *