
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerap aspirasi para kepala daerah se-Provinsi Aceh guna mempercepat penanganan pascabencana. Langkah ini dilakukan untuk mendorong percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Aceh.
Tito menjelaskan pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui Keputusan Presiden (Keppres). Ia ditunjuk sebagai Ketua Satgas dan langsung melakukan konsolidasi, termasuk memetakan tingkat kenormalan daerah terdampak.
“Saya membuat checklist tentang normalisasi. Karena kita ingin pemulihan, pemulihan itu artinya menuju normal, target kita,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).











