
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pembentukan posko pengaduan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki informasi krusial terkait peristiwa tersebut.
“Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan, mereka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan, nanti akan kita bimbing,” ujar Jenderal Sigit usai meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).











