
komisi kejaksaan ( Komjak ) mendorong Kejaksaan Agung melakukan bersih-bersih internal imbas adanya oknum sejumlah jaksa yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di beberapa wilayah. Komjak juga mendorong agar oknum jaksa terjerat OTT tak hanya diberi sanksi etik, tetapi juga diproses pidana.
“Kita dorong untuk harus ada sanksi pidana dan kita minta untuk nanti untuk kita kawal itulah, kalau hanya sanksi etik ya tentu tidak memberikan efek deterent, malah justru, ah, paling juga di sanksi etik doang gitu kan. Terus itu harus ada sanksi pidana, apalagi kan sudah OTT, sehingga tindakan pidananya sudah nyata dan terang,” katanya. ,” kata Ketua Komjak Pujiyono Suwadi saat kepada wartawan, Jumat, (19/12/2025).
Ia mengatakan proses hukum yang dilakukan terhadap oknum jaksa yang terlibat OTT KPK dapat memberikan efek jera kepada oknum tersebut. Selain itu, dia berharap kasus tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi insan Adhyaksa lainnya agar tidak meniru kegiatan tersebut.











