
Siapa Iptu Yanti dan Missinya dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual
Ps. Panit Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri), Iptu Yanti Harefa, menekankan pentingnya pendekatan tuntas dalam menangani anak korban kekerasan seksual. Melalui Hoegeng Corner detikPagi pada Selasa (25/11/2025), Iptu Yanti menjabarkan perlunya sinergi instansi dan pendekatan khusus untuk membantu korban terbuka dan pulih.
Pendekatan Khusus untuk Membantu Korban Terbuka
Iptu Yanti mengungkap teknik yang efektif dalam menangani kasus ini, seperti pendekatan empati dan sabar. “Ini panggilan saya sebagai penyidik yang memahami korban, karena sering kali korban merasa bukan korban,” ujarnya. Dengan pendekatan seperti ini, korban dapat merasa aman dan terbantu dalam proses pemulihan.
Dampak Sinergi Instansi dalam Pemulihan Korban
Sinergi antar instansi, menurut Iptu Yanti, menjadi kunci penting untuk memastikan korban mendapatkan bantuan yang komprehensif. Dengan kerja sama yang solid, upaya pemulihan dapat dilakukan secara tuntas dan berdampak positif pada masa depan korban.
Penutup
Kasus kekerasan seksual pada anak tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga sosial yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Dengan inisiatif seperti yang dilakukan Iptu Yanti, harapan besar muncul untuk mencegah dan mengatasi masalah ini dengan lebih efektif.
Tag berita: #Kriminal #Sosial #Hukum











