
Berbagai kasus perempuan dan anak yang ditangani oleh Iptu Yanti Harefa sebagai Ps. Panit Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri). Iptu Yanti berupaya memastikan anak dan perempuan yang menjadi korban untuk dipulihkan secara penuh.
Iptu Yanti hadir dalam Program Hoegeng Corner detikPagi, Selasa (25/11/2025). Iptu Yanti sudah menangani kasus perempuan dan anak sejak tahun 2009.
“Selama 15 tahun ini, awalnya di September 2009 sampai dengan sekarang, banyak hal yang sudah saya lakukan bersama teman-teman, rekan-rekan, karena kalau kita di PPA kita tidak bisa kerja sendiri, kita butuh orang lain, juga butuh instansi terkait,” kata Iptu Yanti.









