
Paragraf Pembuka
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menandatangani repatriasi atau kesepakatan pemulangan dua narapidana (napi) warga negara Belanda. Kedua napi asal Belanda itu rencananya akan dipulangkan pada 8 Desember 2025.
Latar Belakang
Penandatanganan pemulangan dua napi asal Belanda bernama Siegfried Mets (73) dan Ali Tokman (64) dilakukan oleh Yusril bersama Dubes Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen, di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).
Kutipan
“Saya selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dan Menteri Luar Negeri Belanda menandatangani practical arrangement tentang repatriasi dua narapidana warga negara Belanda ke Belanda,” ujar Yusril saat konferensi pers di kantornya.
Penutup
Kerja sama ini tidak hanya memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda, tetapi juga menunjukkan komitmen keduabelah pihak dalam upaya humanisasi dan pengembalian kehormatan kepada narapidana asing. Ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kerja sama di bidang hukum dan imigrasi.









