
Babak baru mewarnai kasus kematian tragis NS (13) alias Nizam di Jampangkulon. Lisnawati, ibu kandung almarhum, resmi melaporkan mantan suaminya, AS, ke Mapolres Sukabumi. AS dilaporkan atas dugaan kelalaian dan penelantaran anak.
Pihak Lisnawati melaporkan AS pada Senin (23/2/2026). Laporan tersebut diterima kepolisian dengan nomor STTPL/B/106/II/2026/SPKT/POLRES SUKABUMI/JAWA BARAT.
Krisna Murti, kuasa hukum Lisnawati, menyebutkan pelaporan ini didasari oleh adanya dugaan pembiaran yang dilakukan sang ayah saat kondisi kesehatan korban menurun sebelum meninggal dunia.









