
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Polres Bombana membongkar aktivitas tambang emas ilegal di Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Operasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana pertambangan ilegal yang berada di area konsesi perusahaan tambang.
“Penyelidikan dugaan tindak pidana penambangan emas ilegal yang berada di lahan konsesi PT AABI dan PT Panca Logam di Kabupaten Bombana,” kata Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Sardo Sibarani melalui keterangannya, Selasa (10/3/2026).











