
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan mengecek ulang standar keselamatan seluruh gedung. Langkah ini diambil setelah kebakaran maut gedung Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
Pramono mengatakan kebakaran maut itu terjadi karena gedung tidak memenuhi persyaratan keselamatan, termasuk standar laik fungsi (SLF). Pramono menilai bangunan itu merupakan ‘gedung tumbuh’ yang tidak dibangun sesuai aturan.
“Problem utamanya adalah kalau semuanya mentaati aturan, pasti tidak terjadi. Ini pasti dibangun tanpa aturan,” ujar Pramono di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).









