
PT Pegadaian memastikan ketersediaan emas bagi nasabah dalam kondisi aman dan sepenuhnya dijamin. Perusahaan menegaskan setiap transaksi produk investasi emas Pegadaian memiliki underlying asset dengan rasio 1:1, yakni setiap gram emas yang dimiliki nasabah dijamin dengan emas fisik setara.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Dwi Hadi Atmaka menjelaskan emas fisik tersebut disimpan di brankas penyimpanan emas (vault) berstandar internasional dan diaudit secara berkala oleh regulator serta pengawas, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Pegadaian mengakui saat ini terjadi lonjakan permintaan emas fisik secara bersamaan dari nasabah. Kondisi tersebut berdampak pada antrean panjang dalam proses pencetakan dan pengambilan emas fisik, mengingat proses produksi dan distribusi membutuhkan waktu sesuai dengan denominasi atau gramasi yang diminta.











