
KPK akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji hari ini. Yaqut dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.
“Benar, hari ini Kamis (12/3), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (12/3/2026).
“Pemeriksaan terhadap Saudara YCQ dalam status sebagai tersangka,” sambungnya.











