
Polisi menetapkan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Imam Muslimin atau yang akrab dikenal Yai Mim jadi tersangka kasus pornografi dan asusila. Kasus ini diadukan tetangganya, Sahara, pada September 2025.
Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan Yai Mim sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara. Polisi mengantongi bukti berupa video yang mengarah ke pornografi.
“Dari hasil gelar perkara, status (Yai Mim) dinaikkan sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, seperti dilansir detikJatim, Rabu (7/1/2026).











