
Polisi mengamankan 4 karena diduga menganiaya dan menelanjangi seorang pria disabilitas berinisial RE di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Para pelaku menuduh korban hendak mencuri.
“Empat orang langsung kami amankan usai adanya laporan,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, seperti dilansir detikSulsel, Senin (8/12/2025).











