
KPK menegaskan penyidikan terhadap tersangka kasus kerja sama usaha (KSU) yang diakuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022, pemilik PT JN, Adjie, tetap berlanjut. Penyidikan tetap berjalan meski mantan Dirut ASDP dan dua direktur lainnya bebas setelah mendapat rehabilitasi.
“Untuk perkara ASDP saat ini masih berjalan. Untuk tersangka saudara Adjie pemilik PT JN, ini masih on progress penyidikannya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).











