
KPK menyatakan masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Kini, mencuat ada dinamika di Pimpinan KPK terkait kasus ini.
Dirangkum detikcom , Rabu (7/1/2026), kasus dugaan korupsi ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu didapat Indonesia setelah Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi.
Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia yang bisa mencapai 20 tahun bahkan lebih. Sebelum ada kuota tambahan, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2024.











