
bandara internasional nusantara memproses perubahan status menjadi bandara umum, dari awalnya bandara khusus. Selangkah lagi bandara yang terletak di Ibu Kota Nusantara (IKN) itu bakal melayani penerbangan komersial langsung dari berbagai kota.
Plt Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara, Imam Alwan mengatakan proses perubahan status tersebut dilakukan setelah bandara resmi beroperasi sebagai Bandar Udara Khusus sejak diterbitkannya Sertifikat Bandar Udara (SBU) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan pada 12 Juni 2025.
“Perubahan status ini sangat penting agar bandara dapat melayani penerbangan komersial. Saat ini kami masih menjalankan fungsi sebagai Bandar Udara Khusus,” ujar Imam dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).











