
KPK mengungkap ada laporan gratifikasi dari pegawai negeri sipil (PNS) yang mendapat hadiah dari anak magang. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mengapresiasi tindakan PNS tersebut.
“Kita apresiasi betul ada banyak orang yang bersedia lapor, para ASN ini artinya masih banyak ASN yang punya kepedulian tinggi untuk melaporkan gratifikasinya,” ujar Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).











