
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melaporkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester II Tahun 2024. Dari laporan tersebut, ditemukan sejumlah masalah dalam proyek pembangunan bendungan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Atas Pemanfaatan Bendungan Sebagai Sumber Energi Listrik, BPK mencatatkan ada sebanyak 16 temuan. Dari temuan-temuan tersebut, BPK menyampaikan sebanyak 37 rekomendasi.
“Dari laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut, terdapat total temuan sebanyak 16 temuan dan total rekomendasi sebanyak 37 rekomendasi dengan enam pokok temuan,” kata Menteri PU Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).











